Jum'at, 26 April 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Kemenpar dan KPAI Himbau Masyarakat Wujudkan Wisata Ramah Anak

Posted by: 2146 viewer

Kemenpar dan KPAI Himbau Masyarakat Wujudkan Wisata Ramah Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Menyambut liburan sekolah tahun ajaran 2017/2018 yang bertepatan dengan libur Idul Fitri 1439 H, Kementerian Pariwisata bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menghimbau masyarakat yang berwisata untuk mengisi liburan ini agar tetap mengutamakan perlindungan anak.

KPAI sebagai lembaga Negara independen memiliki tugas untuk menyampaikan masukan dan usulan perlindungan anak pada semua Kementrian dan Lembaga Negara (pasal 76 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak), dimana penghormatan atas salah satu hak anak yang harus dipenuhi dan dilindungi yakni melaksanakan rekreasi. Hal ini disebutkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA) Klaster VII pasal 31 bahwa salah satu hak anak adalah pemenuhan atas waktu luang, bermain dan berbudaya (child’s right to leisure, play and culture) yang wajib dilindungi oleh Negara.

“Anak dalam keseharian itu memang membutuhkan hak untuk difasilitasi rekreasinya, ini tentu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak”, kata Ketua KPI Pusat, Susanto di kantor KPAI, Menteng, Selasa (12/6).

Menurut Susanto, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan pariwisata yang ramah anak adalah aspek sistem keselamatan yang berorientasi pada perlindungan anak. “Sarana dan prasarana serta standar layanan harus memenuhi standar aman untuk anak, termasuk aman dari potensi kejahatan seksual, kecelakaan, dan perdagangan manusia”, kata Susanto.

Deputi Pengembangan Industri dan Kelembagaan, Rizki Handayani menyatakan derasnya animo berwisata untuk mengisi liburan keluarga saat ini mengharuskan penyelenggara usaha pariwisata dan masyarakat bahu membahu mewujudkan pariwisata yang ramah anak. “Oleh karena itu, Kemenpar dan KPAI merumuskan enam himbauan bagi masyarakat, khususnya para orang tua, dalam mewujudkan wisata yang ramah anak yang dirasa perlu untuk diperhatikan dan dipatuhi,” kata Rizky Handayani saat mendampingi Ketua KPAI Susanto dalam Jumpa Pers Pariwisata Ramah Anak.

Adapun Himbauan yang dimaksud, yaitu: (a) Peran orang tua untuk turut memandu dalam memilih dan menentukan tempat hiburan yang diinginkan anak dengan mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan anak sesuai dengan usia dan tumbuh kembang mereka; (b) Peran orang tua harus mengutamakan keselamatan jiwa anak dengan mencegah segala bentuk kemungkinan terjadinya hal yang tak diinginkan pada anak, misalnya dengan memasang identitas anak sebelum ke tempat wisata bila diperlukan; (c) Peran orang tua senantiasa mendampingi anak-anak baik secara langsung (bersama orang tua) atau pun tidak langsung (tanpa orang tua) dalam aktivitas liburan anak dengan tetap memperhatikan keperluan dan kebutuhan anak di lokasi pariwisata; (d) Peran orang tua senantiasa mengawasi dan mengontrol anak dengan baik untuk memastikan aktivitas anak tidak melanggar aturan-aturan di tempat pariwisata; (e) Peran orang tua diharapkan turut membangun edukasi dengan penuh kasih sayang kepada anak agar kegiatan pariwisata menumbuhkan manfaat, cinta alam dan ramah lingkungan; (d) Untuk mengutamakan keselamatan anak-anak dan keluarga di tempat pariwisata, orang tua harus menghindari konsumsi minuman beralkohol, pemakaian obat-obat terlarang dan segala jenis narkoba

Kemenpar dan KPAI juga memiliki himbauan bagi penyelenggara dan manajemen usaha pariwisata agar menjunjung tinggi komitmen, di antaranya: (a) Memastikan penyelenggaraan pariwisata memberikan rasa aman dan nyaman untuk liburan anak dengan mengutamakan aspek keselamatan jiwa anak dari permainan dan hiburan yang ekstrim, membahayakan jiwa, atau mengancam kesehatan anak; (b) Memastikan fasilitas pariwisara seperti infrastruktur arena liburan anak agar dapat diakses dengan mudah oleh anak, baik yang bersifat umum (bangunan) yang tidak membahayakan anak, serta fasilitas yang memberi kemudahan bagi anak, misalnya toilet yang memadai/ramah bagi anak atau arena pumping (laktasi) bagi bayi; (c) Memastikan penyelenggaraan pariwisata memiliki pelayanan security system berbasis kebutuhan anak dengan mengutamakan pencegahan terjadinya kerawanan kehilangan atau penculikan anak  pada tempat destinasi wisata  dan selanjutnya respon cepat terhadap penanganan korban pada destinasi wisata terutama lokasi out door dan perairan; (d) Memastikan penyelenggaraan pariwisata berkomitmen tidak mempekerjakan anak di bawah 18 tahun baik untuk kepentingan industri hiburan dan pariwisata pada jam 18.00 sd 06.00; (e) Memastikan penyelenggaraan pariwisata tidak menggunakan jasa anak baik untuk kepentingan industri hiburan dan pariwisata dalam menyediakan, mengajak, melibatkan dan membawa hal-hal yang bersifat pornografi, eksploitasi seksual dan eksploitasi ekonomi; (f) Memastikan penyelenggaraan pariwisata yang memberikan partisispasi jasa anak berkomitmen tidak memberikan pekerjaan yang berat dan berbahaya secara fisik, dan psikologis untuk anak sesuai dengan aturan yang berlaku dengan tetap menghormati hak-hak dasarnya.

Menpar Arief Yahya dan Ketua KPAI sebelumnya juga telah berkoordinasi dalam mendorong dan mewujudkan pariwisata yang ramah anak. Menpar Arief juga berjanji akan mengeluarkan kebijakan agar pemerintah daerah dan Lembaga Sertifikasi Profesi memastikan batas umur minimal untuk pekerja di bidang wisata tidak menyalahi peraturan perundangan untuk melindungi anak.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Nokia Perbarui Jaringan 5G XL Axiata di Jawa Tengah

Nokia Perbarui Jaringan 5G XL Axiata di Jawa Tengah
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Perusahaan teknologi, Nokia, mengumumkan telah menyelesaikan proyek lima tahun bersama XL Axiata dalam rangka memodernisasi ja...


Bank DKI Dukung Pelaksanaan Indonesia Mini 4WD Championship 2024

Bank DKI Dukung Pelaksanaan Indonesia Mini 4WD Championship 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Bank DKI berkolaborasi bersama komunitas Mini 4WD dalam pergelaran Indonesia Mini 4WD Championship 2024 yang diselenggarakan d...


Jangan Kelewatan, Pameran Diecast Indonesia IDEX Kembali Gelar Oktober Mendatang

Jangan Kelewatan, Pameran Diecast Indonesia IDEX Kembali Gelar Oktober Mendatang
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Indonesia Diecast Expo (IDEX) akan kembali digelar kegiatan acara untuk para pencinta diecast melalui gelaran Indonesia Diecas...


Speaker HiFi Audivo PHS 6A Hadirkan Suara Jernih dan Detail

Speaker HiFi Audivo PHS 6A Hadirkan Suara Jernih dan Detail
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Menemukan cara untuk meningkatkan mood, menikmati waktu untuk diri sendiri, dan meningkatkan produktivitas merupakan elemen pe...