Senin, 29 April 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

RUPST Astra: Bagikan Dividen Rp 7,4 Triliun

Posted by: 2266 viewer

RUPST Astra: Bagikan Dividen Rp 7,4 Triliun
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Astra International

PT Astra International Tbk (Astra atau Perseroan) pada hari ini, Rabu (25/4) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (Rapat atau RUPST). Dalam rapat tersebut telah diputuskan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Mata Acara Pertama

Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan untuk tahun buku 2017, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2017 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan sebagaimana dimuat dalam laporan mereka tanggal 27 Februari 2018 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.

 

IKLAN INFOBRAND.ID

Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tersebut, semua anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku 2017, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tahun buku 2017.

 

  1. Mata Acara Kedua

Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2017 sebesar Rp18.881.224.021.014,- sebagai berikut:

  1. (1) sebesar Rp7.489.457.330.900,- atau Rp185,- setiap saham dibagikan sebagai dividen tunai, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp55,- setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp2.226.595.422.700,- yang telah dibayarkan pada tanggal 27 Oktober 2017, sehingga, sisanya sebesar Rp130,- setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp5.262.861.908.200,- akan dibayarkan pada tanggal 25 Mei 2018 kepada pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 8 Mei 2018 pukul 16:00 WIB;
  1. memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku; dan

 

  1. Sisanya sebesar Rp11.391.766.690.114,- dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.

 

IKLAN INFOBRAND.ID

  1. Mata Acara Ketiga

a. (1) Menerima pengunduran diri:

a. Bapak Yasutoshi Sugimoto sebagai Komisaris Independen Perseroan;

b. Bapak Sidharta Utama sebagai Komisaris Independen Perseroan;

c. Bapak Widya Wiryawan sebagai Direktur Perseroan.

(2) Mengangkat:

IKLAN INFOBRAND.ID

a. Bapak Muhamad Chatib Basri sebagai Komisaris Independen Perseroan;

b. Bapak Takayuki Yoshitsugu sebagai Komisaris Independen Perseroan;

c. Bapak Santosa sebagai Direktur Perseroan;

d. Ibu Gita Tiffani Boer sebagai Direktur Perseroan.

(3) Menunjuk Bapak Djony Bunarto Tjondro sebagai Direktur Independen Perseroan;

IKLAN INFOBRAND.ID

terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sebagaimana yang ditentukan oleh Anggaran Dasar Perseroan,

 

sehingga dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berubah menjadi sebagai berikut:

 

Direksi Perseroan:

Presiden Direktur : Prijono Sugiarto

Direktur Independen : Djony Bunarto Tjondro

Direktur : Johannes Loman

Direktur : Suparno Djasmin

Direktur : Bambang Widjanarko Santoso

Direktur : Chiew Sin Cheok

Direktur : Gidion Hasan

Direktur : Henry Tanoto

Direktur : Santosa

Direktur : Gita Tiffani Boer

 

terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2020.

 

Dewan Komisaris Perseroan:

Presiden Komisaris : Budi Setiadharma

Komisaris Independen : Muhamad Chatib Basri

Komisaris Independen : Sri Indrastuti Hadiputranto

Komisaris Independen : Takayuki Yoshitsugu

Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale

Komisaris : Benjamin William Keswick

Komisaris : Mark Spencer Greenberg

Komisaris : David Alexander Newbigging

Komisaris : John Raymond Witt

Komisaris : Adrian Teng Wei Ann

 

terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2020 Perseroan, kecuali untuk:

  • Bapak John Raymond Witt dan Bapak Adrian Teng Wei Ann sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2019 Perseroan, serta
  • Bapak Muhamad Chatib Basri dan Bapak Takayuki Yoshitsugu sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2021 Perseroan.

Sehubungan dengan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali seluruh maupun sebagian keputusan Rapat ini ke dalam akta notaris dan selanjutnya memberitahukan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris

Perseroan tersebut kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun instansi-instansi Pemerintah lainnya, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

b. (1) Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan kebijakan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan; serta

(2) Menetapkan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, pemberian honorarium maksimum sejumlah Rp. 1,5 miliar gross per bulan yang dibayarkan sebanyak 13 kali dalam satu tahun, mulai berlaku terhitung sejak 1 Mei 2017 hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2019, dan memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan

4. Mata Acara Keempat

Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:

1. Menunjuk kantor akuntan publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, anggota jaringan firma PricewaterhouseCoopers, yang merupakan kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2018; dan

2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan kantor akuntan publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Presiden Direktur PT Astra International Tbk Prijono Sugiarto mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas dukungan penuh yang telah diberikan sehingga Astra dapat terus berkarya membangun bangsa dan meningkatkan kinerja dari tahun ke tahun sehingga mampu memberikan dividen tunai sebesar Rp185 per saham atau dengan total nilai Rp7,4 triliun.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


1700 Peserta Meriahkan Fun Walk 30 Tahun Dekkson

1700 Peserta Meriahkan Fun Walk 30 Tahun Dekkson
INFOBRAND.ID - Memperingati ulang tahun ke-30, Dekkson, merek terkemuka dan produsen kunci pintu berkualitas di Indonesia, menggelar Fun Walk dalam ke...


Nokia Perbarui Jaringan 5G XL Axiata di Jawa Tengah

Nokia Perbarui Jaringan 5G XL Axiata di Jawa Tengah
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Perusahaan teknologi, Nokia, mengumumkan telah menyelesaikan proyek lima tahun bersama XL Axiata dalam rangka memodernisasi ja...


Bank DKI Dukung Pelaksanaan Indonesia Mini 4WD Championship 2024

Bank DKI Dukung Pelaksanaan Indonesia Mini 4WD Championship 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Bank DKI berkolaborasi bersama komunitas Mini 4WD dalam pergelaran Indonesia Mini 4WD Championship 2024 yang diselenggarakan d...


Jangan Kelewatan, Pameran Diecast Indonesia IDEX Kembali Gelar Oktober Mendatang

Jangan Kelewatan, Pameran Diecast Indonesia IDEX Kembali Gelar Oktober Mendatang
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Indonesia Diecast Expo (IDEX) akan kembali digelar kegiatan acara untuk para pencinta diecast melalui gelaran Indonesia Diecas...