Ahad, 05 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Perkuat Pengawasan di Era Digital, BPOM Gandeng E-Commerce dan Marketplace

Posted by: 2492 viewer

Perkuat Pengawasan di Era Digital, BPOM Gandeng E-Commerce dan Marketplace
Badan POM

Pada era digital ini, perubahan gaya hidup, terutama tingginya penggunaan internet sangat mempengaruhi perubahan pola perdagangan Obat dan Makanan. Hal ini ditunjukkan dengan makin gencarnya pelaku usaha dalam melakukan promosi produk terutama di media online. Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengungkapkan bahwa peredaran produk Obat dan Makanan secara online/daring merupakan tantangan pengawasan yang dihadapi Badan POM. “Penjualan Obat dan Makanan secara daring memiliki celah yang dapat dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk ilegal,” ujarnya.

Menjawab tantangan tersebut, Badan POM menggandeng Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) dan beberapa marketplace (Bukalapak, Tokopedia, Gojek, Grab, Klikdokter dan Halodoc) untuk bekerja sama melakukan pengawasan, pengiriman, dan iklan penjualan produk Obat dan Makanan yang beredar secara daring melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama, Kamis (17/10).

Kerja sama ini bertujuan untuk peningkatan daya saing bangsa melalui pembinaan bagi merchant, pelapak, atau mitra marketplace terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memenuhi persyaratan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk mendorong UMKM berjualan secara daring. “Diharapkan melalui kegiatan pembinaan UMKM ini dapat menghasilkan produk unggulan yang mampu berkompetisi baik di pasar domestik maupun internasional,” tambah Kepala Badan POM.

IKLAN INFOBRAND.ID

“Marketplace sebagai sarana bisnis sekaligus sarana informasi juga bertanggung jawab dan bersama Badan POM terlibat mengawasi peredaran Obat dan Makanan secara daring,” ungkap Penny K. Lukito. “Saya percaya kita dapat berkomitmen dan bergerak bersama untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk dan informasi yang benar dan tepat. Masyarakat dan konsumen yang cerdas menjadi benteng kekuatan melawan berbagai bentuk peredaran dan kejahatan obat dan makanan ilegal,” lanjutnya.

Dalam memperkuat pengawasan, Badan POM juga telah menyusun rancangan Peraturan Badan POM yang mengatur peredaran Obat dan Makanan secara daring. Peraturan ini mencakup aspek pencegahan dan penindakan dengan mekanisme business to consumer, yaitu pengawasan peredaran obat dan makanan secara daring dari pelaku usaha sampai produk tersebut diterima oleh konsumen, dengan tujuan memberikan perlindungan kepada mereka yang menggunakan produk yang dijual di toko online.

Adanya peraturan atas peredaran Obat dan Makanan secara daring ini mewajibkan pemilik situs jual beli secara daring menyeleksi produk yang akan dijual dalam kanal mereka. Dalam rancangan aturan Badan POM tentang Peredaran Obat dan Makanan secara daring disebutkan bahwa jenis produk yang diatur peredarannya antara lain obat, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan. Khusus untuk obat, peredaran secara daring hanya dapat dilaksanakan oleh industri farmasi, pedagang besar farmasi, dan apotek.

Badan POM mengapresiasi kerja sama dengan idEA dan marketplace yang selama ini telah berjalan dengan baik, dengan harapan marketplace responsif dan kooperatif dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan Badan POM. “Adanya kerja sama ini diharapkan dapat semakin meningkatkan koordinasi, baik dalam upaya pemberantasan maupun pencegahan peredaran produk Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan,” tutup Kepala Badan POM.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Lengkapi Seri Note 40, Infinix Luncurkan Note 40 Pro 5G-Note 40 Pro+ 5G

Lengkapi Seri Note 40, Infinix Luncurkan Note 40 Pro 5G-Note 40 Pro+ 5G
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Infinix kembali memanjakan penggemarnya dengan merilis dua ponsel anyarnya yaitu Infinix Note 40 Pro 5G dan Note 40 Pro+ 5G se...


Peugeot Resmi Hentikan Penjualan di Indonesia

Peugeot Resmi Hentikan Penjualan di Indonesia
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Produsen otomotif asal Prancis, Peugeot, secara resmi menghentikan penjualan mobil barunya di Indonesia sejak Kamis 2 Mei 2024...


Dilego Rp7,9 Jutaan, Ini Kelebihan Xiaomi Pad 6S Pro 

Dilego Rp7,9 Jutaan, Ini Kelebihan Xiaomi Pad 6S Pro 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Xiaomi Indonesia menawarkan tablet anyar Xiaomi Pad 6S Pro, yang memiliki layar 12,4 inci dan menggunakan sistem operasi Hyper...


Resmi Meluncur di Indonesia, vivo V30e Dibanderol Segini 

Resmi Meluncur di Indonesia, vivo V30e Dibanderol Segini 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Brand ponsel asal China, vivo, meluncurkan ponsel pintar baru berdesain ramping vivo V30e dengan harga mulai dari Rp4,6 jutaan...