Senin, 20 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Pemprov DKI Izinkan Perusahaan Non-esensial WFO, Ini Syaratnya

Posted by: 1140 viewer

Pemprov DKI Izinkan Perusahaan Non-esensial WFO, Ini Syaratnya
Gedung perkantoran di DKI Jakarta/Istimewa

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan perusahaan non-esensial untuk bekerja dari kantor atau work from office (WFO) sebesar 25 persen dari kapasitas pegawai.

Syarat lainnya adalah pegawai kontor tersebut sudah menjalani vaksinasi Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies, Baswedan membuat aturan tersebut melalui Keputusan Gubernur DKI Nomor 1122 tahun 2021 tentang PPKM level tiga yang dirilis di Jakarta, Rabu.

IKLAN INFOBRAND.ID

Dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga mengatur, perusahaan wajib menyediakan papan kode bar aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk dan keluar tempat kerja. 

Pegawai yang bekerja dari kantor wajib memindai sertifikat vaksinasinya pada papan kode bar aplikasi PeduliLindungi.
 
Sebelumnya, perusahaan sektor non-esensial tidak diperbolehkan bekerja dari kantor tapi bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 100 persen.

Sementara itu, untuk perusahaan sektor esensial aturannya masih tetap sama yakni untuk sektor keuangan dan perbankan, pasar modal, dan teknologi informasi termasuk media dan operator seluler diizinkan beroperasi dengan kapasitas hingga 50 persen.

Untuk industri orientasi ekspor dan penunjangnya, dapat beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat dan kapasitas maksimal 50 persen staf untuk setiap shift hanya di fasilitas produksi atau pabrik.

Kemudian, 10 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran, makan karyawan tidak bersamaan serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

IKLAN INFOBRAND.ID

Sedangkan untuk sektor kritikal aturannya masih sama yakni beroperasi dengan kapasitas 100 persen.

Untuk layanan administrasi sektor kritikal di luar bidang kesehatan dan keamanan serta ketertiban, diberlakukan maksimal 25 persen pegawai.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Kolaborasi, Pelindo-Askrindo Jalankan Program TJSL di Raja Ampat

Kolaborasi, Pelindo-Askrindo Jalankan Program TJSL di Raja Ampat
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berkolaborasi dengan PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo mengimplementasi...


Ini Keunggulan Headset Arctis Nova 5 dari Steelseriese

Ini Keunggulan Headset Arctis Nova 5 dari Steelseriese
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Steelseriese meluncurkan seri headset Arctis Nova 5 dan aplikasi pendamping Nova 5, headset ini menawarkan fitur 100 preset au...


Di World Water Forum, Toyota Sediakan 130 Unit Mobil Listrik bZ4X

Di World Water Forum, Toyota Sediakan 130 Unit Mobil Listrik bZ4X
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Toyota-Astra Motor (TAM) menyediakan sebanyak 130 unit mobil listrik bZ4X yang digunakan oleh para menteri dan delegasi neg...


Aman Berkendara, Begini Tips Pengereman Motor dari Suzuki

Aman Berkendara, Begini Tips Pengereman Motor dari Suzuki
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memberikan beberapa tips praktis untuk pengereman sepeda motor yang aman dan teknik pengereman...