Ahad, 28 April 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Lindungi Konsumen, Kemendag Terbitkan Permendag Nomor 21/2023

Posted by: 532 viewer

Lindungi Konsumen, Kemendag Terbitkan Permendag Nomor 21/2023
Kemendag sosialisasikan Permendag Nomor 21 Tahun 2023/Istimewa

INFOBRAND.ID, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2023 untuk memperketat perlindungan konsumen Indonesia.

Aturan tersebut mengatur tentang Perubahan Permendag Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.

“Ada sejumlah hal yang menjadi penyebab lahirnya Permendag dan semua dilakukan untuk melindungi konsumen Indonesia,” kata Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang dikutip Antara, Rabu (13/9/2023).

IKLAN INFOBRAND.ID

Salah satu yang menjadi penyebab lahirnya Permendag adalah penyesuaian tarif kepabeanan, lanjutnya, karena terjadi penyesuaian Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2017 yang direvisi menjadi BTKI 2022 sehingga seluruh aturan yang ada di sana ikut disesuaikan.

Dalam regulasi tersebut, kata dia lagi, terjadi perubahan Code HS atau Harmonized System yang merupakan daftar penggolongan barang yang dibuat secara sistematis dengan tujuan mempermudah penarifan, transaksi perdagangan, pengangkutan dan statistik yang telah diperbaiki dari sistem klasifikasi sebelumnya.

Dia menambahkan, terdapat 132 produk yang perlu mengikuti persyaratan teknis dalam aturan baru, di mana sebelumnya hanya 119 produk.

Kemudian, pemeriksaan Over Dimension Over Load (ODOL) menggunakan alat ukur ultrasonik kilometer, selanjutnya alat ukur tetap bola untuk penyimpanan LPG dan juga Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang belum diatur di regulasi sebelumnya.

Selain itu terjadi perubahan pada lampiran yang mengatur secara teknis tentang standar kegiatan usaha atau produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

IKLAN INFOBRAND.ID

Perubahan tersebut terkait dengan tanda pengenal Standar Nasional Indonesia (SNI) pada barang yang diperdagangkan baik produk dalam negeri maupun barang impor.

Moga menambahkan barang impor yang masuk harus didaftarkan dan sesuai dengan standar yang ditetapkan di Indonesia. 

Bahkan terdapat sanksi yang diberikan jika barang yang dijual ke masyarakat tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, barang yang dijual ke konsumen harus terdaftar terkait Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan hidup (K3L) yang bertujuan memberikan perlindungan kepada konsumen terhadap risiko keamanan yang dapat menimbulkan korban akibat kerusakan barang.

Ada juga penetapan standar baru alat ukur, alat takar, alat timbang dan alat perlengkapan pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dalam melindungi konsumen dari kerugian dalam perdagangan dan lainnya.

IKLAN INFOBRAND.ID

“Semua aturan ini dibuat agar konsumen tidak dirugikan,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


1700 Peserta Meriahkan Fun Walk 30 Tahun Dekkson

1700 Peserta Meriahkan Fun Walk 30 Tahun Dekkson
INFOBRAND.ID - Memperingati ulang tahun ke-30, Dekkson, merek terkemuka dan produsen kunci pintu berkualitas di Indonesia, menggelar Fun Walk dalam ke...


Nokia Perbarui Jaringan 5G XL Axiata di Jawa Tengah

Nokia Perbarui Jaringan 5G XL Axiata di Jawa Tengah
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Perusahaan teknologi, Nokia, mengumumkan telah menyelesaikan proyek lima tahun bersama XL Axiata dalam rangka memodernisasi ja...


Bank DKI Dukung Pelaksanaan Indonesia Mini 4WD Championship 2024

Bank DKI Dukung Pelaksanaan Indonesia Mini 4WD Championship 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Bank DKI berkolaborasi bersama komunitas Mini 4WD dalam pergelaran Indonesia Mini 4WD Championship 2024 yang diselenggarakan d...


Jangan Kelewatan, Pameran Diecast Indonesia IDEX Kembali Gelar Oktober Mendatang

Jangan Kelewatan, Pameran Diecast Indonesia IDEX Kembali Gelar Oktober Mendatang
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Indonesia Diecast Expo (IDEX) akan kembali digelar kegiatan acara untuk para pencinta diecast melalui gelaran Indonesia Diecas...