Ahad, 05 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Komisi IX DPR RI: Kewenangan Izin Edar Obat Harus Dipegang BPOM

Posted by: 2528 viewer

Komisi IX DPR RI: Kewenangan Izin Edar Obat Harus Dipegang BPOM
Ilustrasi obat (Istimewa)

JAKARTA, INFOBRAND.ID – Wacana mengembalikan kewenangan izin edar obat dari Badan POM (BPOM) kepada Kementerian Kesehatan mendapat penolakan dari anggota dewan pusat. Menurut Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena, bahwa BPOM selama ini telah menjalankan fungsinya dengan baik dengan membangun fasilitas, sumber daya manusia, peralatan di berbagai daerah untuk memastikan obat dan farmasi yang beredar di masyarakant sudah memenuhi standart dan tidak membahayakan.

“Izin edar obat bukan sekedar tentang masalah kewenangan antara lembaga, namun lebih kepada masalah regulasi dan pelaksanaan regulasi. Bahwa kewenangan itu ada di Kementerian Kesehatan, itu memang benar. Namun selama ini sudah diberikan pada BPOM dan menjadi bagian dari tugas keseluruhan lembaga ini,” tuturnya di Jakarta (12/12).

Menurutnya, obat adalah komoditi yang bersifat spesifik dan harus ditangani terpisah. Berbeda dengan komoditi lain yang lebih mudah mendapatkan izin edar, obat harus mendapatkan perlakuan khusus sehingga sudah memenuhi standart kesehatan dan tidak membahayakan masyarakat.

IKLAN INFOBRAND.ID

“Bahwa ada kekurangan tentu harus diperbaiki. Selama ini sudah dijalankan dengan baik dan kalau pun ada satu dua kasus, masih dalam batasan yang bisa ditangani dengan baik”

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, jika izin dikembalikan ke Kementerian Kesehatan dengan situsasi seperti sekarang, tentu Indonesia akan mundur ke belakang.

“Mungkin ada kecepatan dari sisi mengeluarkan izin edar, tapi masalah utama yang menjadi ukuran adalah keselamatan dan keamanan. Ini akan menjadi masalah yang serius. Sebaiknya dalam situasi seperti sekarang, yang terbaik adalah BPOM harus membenahi birokrasinya.”

Ia menambahkan, jika merujuk pada standart dunia, di seluruh negara tanpa kecuali, izin edar obat tidak pernah dikelola oleh regulator seperti Kemenkes. Semuanya menyerahkan pada lembaga pelaksana.

“Saya belum ketemu ada negara di mana regulator berperan sekaligus sebagai pelaksana. Justru kita akan mundur ke belakang kalau izin edar ini kembali ke Kemenkes. Dan presiden Jokowi sendiri pun ingin agar BPOM seperti FDA di Amerika, yang benar-benar memastikan ketersediaan obat yang layak dikonsumsi dan tidak membahayakan masyarakat. Jadi yang perlu kita perbaiki saat ini adalah tata kelola yang kompatibel dengan tata kelola dunia,” ungkap anggota dewan dari dapil Nusa Tenggara Timur ini.

IKLAN INFOBRAND.ID

Otoritas Luas

Menyinggung tentang Rancangan Undang-Undang Pengawas Obat dan Makanan (RUU Waspom) yang sempat tertunda pada periode DPR sebelumnya, Melki berharap bahwa RUU ini bisa menjadi UU di masa sidang berikutnya.  

“Saat ini RUU Waspom masih menjadi pembahasan antara Kementerian Kesehatan dan Badan POM. Ada wacana dari Menteri bahwa jika BPOM akan diberikan kewenangan yang lebih luas, tentu istilah pengawasan perlu diubah. Nantinya otoritas BPOM lebih luas dari sekedar mengawasi,” katanya.

BPOM haruslah diberikan kewenangan tambahan karena menyangkut keseharian masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang berjumlah lebih dari 200 juta jiwa.

“Ini wacana yang menarik untuk kita diskusikan dengan pemerintah. Bisa jadi nantinya BPOM berubah menjadi badan otoritas obat dan makanan yang tanggung jawabnya mulai dari perizinan sampai penindakan.”

IKLAN INFOBRAND.ID

Melki mengambil contoh BNP2TKI yang akan berganti nama menjadi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Menurutnya, istilah TKI saat ini sudah tidak lagi relevan dan kurang tepat. Menggantikannya dengan istilah pekerja migran akan memberikan dampak hukum dan kewenangan yang berbeda bagi lembaga tersebut.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Lengkapi Seri Note 40, Infinix Luncurkan Note 40 Pro 5G-Note 40 Pro+ 5G

Lengkapi Seri Note 40, Infinix Luncurkan Note 40 Pro 5G-Note 40 Pro+ 5G
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Infinix kembali memanjakan penggemarnya dengan merilis dua ponsel anyarnya yaitu Infinix Note 40 Pro 5G dan Note 40 Pro+ 5G se...


Peugeot Resmi Hentikan Penjualan di Indonesia

Peugeot Resmi Hentikan Penjualan di Indonesia
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Produsen otomotif asal Prancis, Peugeot, secara resmi menghentikan penjualan mobil barunya di Indonesia sejak Kamis 2 Mei 2024...


Dilego Rp7,9 Jutaan, Ini Kelebihan Xiaomi Pad 6S Pro 

Dilego Rp7,9 Jutaan, Ini Kelebihan Xiaomi Pad 6S Pro 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Xiaomi Indonesia menawarkan tablet anyar Xiaomi Pad 6S Pro, yang memiliki layar 12,4 inci dan menggunakan sistem operasi Hyper...


Resmi Meluncur di Indonesia, vivo V30e Dibanderol Segini 

Resmi Meluncur di Indonesia, vivo V30e Dibanderol Segini 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Brand ponsel asal China, vivo, meluncurkan ponsel pintar baru berdesain ramping vivo V30e dengan harga mulai dari Rp4,6 jutaan...