Jum'at, 03 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

KKP Pulangkan Tiga Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Malaysia

Posted by: 1193 viewer

KKP Pulangkan Tiga Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Malaysia
Foto 3 Nelayan Yang Dipulangkan oleh KKP

JAKARTA, INFOBRAND.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memulangkan 3 (tiga) orang nelayan asal Provinsi Sumatera Utara yang ditangkap oleh aparat Malaysia. Pemulangan ketiga nelayan tersebut merupakan upaya KKP, Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah dalam pelindungan nelayan yang menghadapi proses hukum di luar negeri.

“Tiga orang nelayan ini berhasil dipulangkan pada Selasa (5/10/2021) usai menjalani proses hukum di Malaysia dan melalui masa karantina selama 8 hari di Wisma Atlet Jakarta,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.

Menurut Adin, pemulangan ketiga nelayan ini berhasil dilakukan berkat koordinasi yang baik antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara serta Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat.

IKLAN INFOBRAND.ID

“Apresiasi sebesar-besarnya terhadap sinergi yang dilakukan bersama jajaran Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah, sehingga pemulangan ketiga nelayan Indonesia berhasil dilakukan,” ucap Adin.

Meski menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh para nelayan yang melintas batas, pihaknya menjamin bahwa KKP akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya termasuk Kementerian Luar Negeri untuk mendampingi kepada para nelayan yang menghadapi permasalahan hukum di negara lain.

“Kita tetap mematuhi aturan yang berlaku, nelayan yang kita kawal pemulangannya juga akan diberi edukasi supaya tidak lagi melanggar batas penangkapan ikan antar negara,” tegas Adin.

Sementara itu Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah menjelaskan bahwa masih ada 10 nelayan warga negara Indonesia yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Malaysia.

“Masih ada 10 orang nelayan yang saat ini proses hukumnya belum dinyatakan usai, diantaranya 4 orang nelayan di Lumut, 4 orang nelayan di Johor, dan 2 orang di Penang,” terang Teuku.

IKLAN INFOBRAND.ID

Teuku menyampaikan bahwa disamping mengawal perkembangan proses hukum yang berjalan terhadap para nelayan Indonesia, pihaknya juga akan terus mengawasi aktivitas para nelayan Indonesia yang berpotensi melintas batas ke perairan negara tetangga.

“Sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat nelayan agar tidak melintas batas negara lain terus kami gencarkan. Pengawasan terhadap aktivitas nelayan Indonesia juga diperketat untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan nelayan di wilayah perbatasan,” ungkap Teuku.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Inovasi Body Mask, Iswhite Sabet Top Innovation Choice Award 2024

Inovasi Body Mask, Iswhite Sabet Top Innovation Choice Award 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Memiliki kulit tubuh yang cerah, kencang dan segar menjadi dambaan setiap wanita yang ingin tampil lebih menawan. Untuk mendap...


GrabAds & Kantar Fokuskan Perkembangan RMN di Dunia Digital

GrabAds & Kantar Fokuskan Perkembangan RMN di Dunia Digital
INFOBRAND. ID, JAKARTA – Retail Media Network (RMN) dipercaya akan menjadi cara baru bagi para pengiklan untuk menjangkau konsumen. Ekosistem in...


Hadir di Indonesia, Spartan Race Kolaborasi dengan BRImo Sebagai Mobil Banking Partner

Hadir di Indonesia, Spartan Race Kolaborasi dengan BRImo Sebagai Mobil Banking Partner
INFOBRAND.ID-Spartan Race, penyelenggara Pertandingan Halang Rintang yang didukung PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk, akan menyelenggarakan a...


Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan dari The Pinnacle Group

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan dari The Pinnacle Group
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Danone Indonesia meraih tiga penghargaan pada ajang The 16th Annual Global CSR & ESG Summit & Awards yang diselenggara...