Senin, 06 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Beroperasi di Masa PPKM, Prokes Industri Pengolahan Kayu dan Furnitur Dijamin Ketat

Posted by: 1542 viewer

Beroperasi di Masa PPKM, Prokes Industri Pengolahan Kayu dan Furnitur Dijamin Ketat
Prokes Industri Selalu di Jaga Ketat selama PPKM

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Kementerian Perindustrian terus mendukung sektor industri untuk dapat beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Langkah ini guna menjaga produktivitas sektor industri agar dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor, namun tidak terjadi klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan pabrik.

Guna mewujudkan hal tersebut, Kemenperin telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian (SE Menperin) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

"Implementasi SE Menperin 3/2021 ini sudah cukup bagus diterapkan oleh industri. Kami melihat di pabrik-pabrik sudah menerapkan aturan yang dianjurkan pemerintah, termasuk dilengkapi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk screening yang sampai saat ini berjalan lancar," kata Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Kamis (26/8).

IKLAN INFOBRAND.ID

Selanjutnya, Kemenperin tengah melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan di sektor esensial, terutama yang berorientasi ekspor dan domestik serta padat karya. Pelaksanaan uji coba ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Perusahaan industri mengikuti uji coba dengan beroperasi dalam kapasitas 100% karyawan yang dibagi minimal menjadi dua shift.

Saat meninjau dua perusahaan industri pengolahan kayu dan furnitur di Tangerang, Selasa (24/8), Putu melihat bahwa perusahaan-perusahaan tersebuttelah menerapkan pembagian jam kerja menjadi beberapa shift sehingga tidak terjadi kerumunan di lingkungan area pabrik.

Misalnya tercemin di PT. Sumber Graha Sejahtera, Balaraja, Tangerang, Banten. "Pengaturan shift kerja sudah sangat baik, kemudian didukung juga dengan area pabrik yang sangat luas tetapi jumlah pekerja tidak terlalu banyak, sehingga ada ruang untuk tidak berdekatan,"ujar Putu.

Melalui penetapan protokol kesehatan di lingkungan pabrik dengan baik, karyawan di PT. Sumber Graha Sejahtera yang terinfeksi Covid-19 persentasenya sangat kecil, yaitutidak sampai 3%. "Berdasarkan laporan dari perusahaan, dari 700 pekerja, hanya 20 orang yang terinveksi virus Corona," lanjut Plt Dirjen Agro.

Penetapan protokol kesehatan yang ketat saat pandemi Covid-19 juga dilakukan PT. Gema Graha Sarana (VIVERE Group) di Sukaharja, Tangerang, Banten. Perusahaan yang sudah melakukan transformasi digital industri 4.0 serta menjadi salah satu pembicara pada seminar rangkaian perhelatan Hannover Messe 2021 beberapa waktu lalu ini sudah menerapkan 6M dan 3T yang merujuk pada SE Menperin Nomor 3 Tahun 2021. Produsen furnitur kelas premium ini sebagian besar produknya untuk pasar ekspor.

IKLAN INFOBRAND.ID

Dalam aturan tersebut, terdapat kewajiban penerapan protokol kesehatan yang mencakup 6M: memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan disinfektan, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah terjadinya kerumunan, menghindari makan bersama, serta mengurangi pergerakan yang tidak berhubungan langsung dengan aktivitas pekerjaan.

Sedangkan 3T adalah pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) untukmemutus mata rantai penularan Covid-19. "Protokol kesehatan sudah sangat bagus, karena sudah melaksanakan anjuran yang ditetapkan pemerintah seperti melakukan screening terhadap pekerja, kemudian dilengkapi dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, sehingga lebih objektif," jelasnya.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Lengkapi Seri Note 40, Infinix Luncurkan Note 40 Pro 5G-Note 40 Pro+ 5G

Lengkapi Seri Note 40, Infinix Luncurkan Note 40 Pro 5G-Note 40 Pro+ 5G
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Infinix kembali memanjakan penggemarnya dengan merilis dua ponsel anyarnya yaitu Infinix Note 40 Pro 5G dan Note 40 Pro+ 5G se...


Peugeot Resmi Hentikan Penjualan di Indonesia

Peugeot Resmi Hentikan Penjualan di Indonesia
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Produsen otomotif asal Prancis, Peugeot, secara resmi menghentikan penjualan mobil barunya di Indonesia sejak Kamis 2 Mei 2024...


Dilego Rp7,9 Jutaan, Ini Kelebihan Xiaomi Pad 6S Pro 

Dilego Rp7,9 Jutaan, Ini Kelebihan Xiaomi Pad 6S Pro 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Xiaomi Indonesia menawarkan tablet anyar Xiaomi Pad 6S Pro, yang memiliki layar 12,4 inci dan menggunakan sistem operasi Hyper...


Resmi Meluncur di Indonesia, vivo V30e Dibanderol Segini 

Resmi Meluncur di Indonesia, vivo V30e Dibanderol Segini 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Brand ponsel asal China, vivo, meluncurkan ponsel pintar baru berdesain ramping vivo V30e dengan harga mulai dari Rp4,6 jutaan...