Jum'at, 17 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Mau Usaha Tapi Kepentok Modal? 3 Lembaga Ini Bisa Jadi Solusi

Posted by: 3629 viewer

Mau Usaha Tapi Kepentok Modal? 3 Lembaga Ini Bisa Jadi Solusi
Ilustrasi peminjaman modal usaha

JAKARTA, INFOBRAND.ID – Menjadi seorang pengusaha adalah impian semua orang. Tapi yang selalu menjadi kendala atau penghambat niat baik tersebut adalah masalah modal. Sehingga terkadang sebuah usaha yang sudah diniatkan menjadi terhambat di tengah jalan.

Tapi jangan khawatir, mengutip dari berbagai sumber, INFOBRAND.ID telah merangkum 3 lembaga pinjaman modal yang mungkin saja bisa menjadi solusi bagi anda yang berencana untuk membuka usaha tahun depan. Apa saja?

Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Program pembiayaan pemerintah ini ditujukan untuk membantu UKM memperoleh akses permodalan dari lembaga keuangan (swasta atau pemerintah). Syaratnya, bisnis tersebut merupakan bisnis berkelanjutan yang belum dapat mengakses layanan perbankan.

IKLAN INFOBRAND.ID

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia No. 11 Tahun 2017, KUR dapat memberikan bantuan permodalan hingga Rp500 juta dengan tiket bunga yang cenderung lebih rendah (7% per tahun).

Selain memberikan pinjaman dengan bunga rendah, KUR juga menyediakan subsidi antara 5,5%-14% dari jumlah pinjaman yang diberikan (sudah termasuk biaya imbal jasa penjaminan dan penagihan).

Pinjaman dari Bank

Selain KUR, pinjaman multiguna atau Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari bank bisa jadi solusi buat anda yang ingin memulai sebuah usaha. KTA dapat menjadi pilihan tepat bagi pelaku bisnis yang tidak memiliki jaminan bisnis tetapi dianggap memenuhi syarat oleh lembaga perbankan.

Adapun modal yang ditawarkan bank bisa mencapai nominal kecil (kurang dari Rp300 juta) dengan tingkat bunga yang lebih tinggi.

Untuk itu, peminjam disarankan mengambil jangka waktu pinjaman yang lebih pendek. Opsi pinjaman ini cocok bagi calon pengusaha yang mencari jumlah pinjaman yang tidak besar dan cukup untuk menopang bisnis atau memulai proyek mereka.

IKLAN INFOBRAND.ID

Layanan Peer-to-Peer (P2P) Lending

P2P menjadi solusi lain yang bisa anda pilih. Namun pastikan P2P yang dipilih telah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyedia layanan P2P biasanya memiliki tingkat bunga yang relatif lebih tinggi, mencapai nilai maksimum 0,8% per hari.

P2P bekerja dengan menghubungkan peminjam dan pemberi pinjaman melalui layanan online. OJK juga mendorong perusahaan penyedia layanan P2P mengucurkan 20% dana mereka ke sektor produktif.

Mengingat, jumlah pengeluaran per akun yang tinggi (mencapai Rp2 miliar), layanan ini dapat menjadi opsi yang tepat bagi mereka yang membutuhkan jumlah kredit tinggi tetapi dapat mengembalikannya dalam waktu singkat.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda yang ingin membuka usaha di tahun 2020 nanti.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Jadi Mie Instant Yang Paling Mengerti Gen-Z, Mie Sedaap Raih Youth Choice Award

Jadi Mie Instant Yang Paling Mengerti Gen-Z, Mie Sedaap Raih Youth Choice Award
INFOBRAND.ID - Mie Sedaap raih Youth Choice Award sebagai Mie Instan Pilihan Gen Z di Jakarta Marketing Week 2024. Penghargaan ini diberikan kepada Mi...


BAF-YLI Gelar BAF LIONS RUN 2024, Run for the Youth

BAF-YLI Gelar BAF LIONS RUN 2024, Run for the Youth
INFOBRAND.ID, JAKARTA  – Yayasan Lions Indonesia (YLI) bersama dengan PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali menggelar BAF Lions Run. Tahun i...


Skintific Luncurkan Produk Baru Atasi Wajah Berminyak dan Berjerawat 

Skintific Luncurkan Produk Baru Atasi Wajah Berminyak dan Berjerawat 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Brand produk perawatan kulit dan kecantikan Skintific meluncurkan produk dengan formula terbarunya yang dikhususkan untuk pemi...


Endress+Hauser Indonesia Dorong Inovasi Teknologi Industri Berkelanjutan

Endress+Hauser Indonesia Dorong Inovasi Teknologi Industri Berkelanjutan
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Endress+Hauser Indonesia mendorong inovasi teknologi industri proses kontrol melalui forum sustainability recognition berta...