Sabtu, 04 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Catat Pengaduan Konsumen di 2021, Kemendag : Dipenuhi oleh E-commerce

Posted by: 1409 viewer

Catat Pengaduan Konsumen di 2021, Kemendag : Dipenuhi oleh E-commerce
Ilustrasi E-Commerce

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Hari ini, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono menyampaikan, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal PKTN terus menjamin adanya kepastian hukum dalam memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia.

Pada 2021, tercatat adanya 9.393 layanan pengaduan konsumen. Jumlah ini naik 10 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 931 layanan pengaduan.

“Sebanyak 95,3 persen atau 8.949 konsumen membuat pengaduan di sektor niaga elektronik/niaga-el (e-commerce). Banyaknya pengaduan di sektor ini seiring makin intensifnya transaksi elektronik konsumen selama pandemi Covid-19,” terang Veri.

IKLAN INFOBRAND.ID

Pengaduan di sektor niaga-el, lanjut Veri, meliputi sektor makanan dan minuman, jasa transportasi, pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, pembatalan sepihak oleh pelaku usaha, waktu kedatangan barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan belanja daring, serta penggunaan aplikasi media sosial yang tidak berfungsi.

Veri menambahkan, dari total pengaduan konsumen, Kemendag telah menyelesaikan 99,2 persen pengaduan atau sebanyak 9.318 pengaduan. Sedangkan, yang saat ini masih berproses sebanyak tujuh kasus pengaduan.

Pengaduan yang dinyatakan dalam proses merupakan pengaduan yang masih menunggu kelengkapan data dari konsumen, dalam proses analisis dokumen, menunggu klarifikasi dari pelaku usaha atau konsumen, dan juga sedang dalam proses mediasi. Pengaduan tidak diproses jika konsumen sudah menyampaikan pengaduan yang sama ke lembaga lain seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), pengadilan negeri, atau ke kepolisian.

Veri mengungkapkan, selama periode Januari—Desember 2021, aplikasi pesan Whatsapp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan yaitu sebanyak 8.511 pengaduan. Saluran terbanyak selanjutnya adalah surat elektronik (e-mail) 585 pengaduan, situs web 268 pengaduan, datang langsung 8 pengaduan, surat 5 pengaduan, dan telepon 16 pengaduan.

“Penyelesaian pengaduan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud pemerintah hadir dalam melindungi konsumen Indonesia dan menciptakan konsumen berdaya, serta pelaku usaha yang tertib,” pungkas Veri.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Lengkapi Seri Note 40, Infinix Luncurkan Note 40 Pro 5G-Note 40 Pro+ 5G

Lengkapi Seri Note 40, Infinix Luncurkan Note 40 Pro 5G-Note 40 Pro+ 5G
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Infinix kembali memanjakan penggemarnya dengan merilis dua ponsel anyarnya yaitu Infinix Note 40 Pro 5G dan Note 40 Pro+ 5G se...


Peugeot Resmi Hentikan Penjualan di Indonesia

Peugeot Resmi Hentikan Penjualan di Indonesia
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Produsen otomotif asal Prancis, Peugeot, secara resmi menghentikan penjualan mobil barunya di Indonesia sejak Kamis 2 Mei 2024...


Dilego Rp7,9 Jutaan, Ini Kelebihan Xiaomi Pad 6S Pro 

Dilego Rp7,9 Jutaan, Ini Kelebihan Xiaomi Pad 6S Pro 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Xiaomi Indonesia menawarkan tablet anyar Xiaomi Pad 6S Pro, yang memiliki layar 12,4 inci dan menggunakan sistem operasi Hyper...


Resmi Meluncur di Indonesia, vivo V30e Dibanderol Segini 

Resmi Meluncur di Indonesia, vivo V30e Dibanderol Segini 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Brand ponsel asal China, vivo, meluncurkan ponsel pintar baru berdesain ramping vivo V30e dengan harga mulai dari Rp4,6 jutaan...