JAKARTA, INFOBRAND.ID - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan, harga properti residensial akan meningkat pada triwulan II-2021.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyatakan, pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan II-2021 tercatat 1,49 persen (yoy).
"Ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,35 persen (yoy)," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Oleh karena itu, Erwin menyebutkan harga properti residensial primer diperkirakan tumbuh lebih terbatas pada triwulan III-2021 sebesar 1,12 persen (yoy).
Sementara dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan II-2021 mengalami penurunan.
Hal itu tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 10,01 persen (yoy) pada triwulan II-2021, menurun dari 13,95 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.
"Penurunan penjualan properti yang lebih dalam tertahan oleh penjualan properti tipe rumah menengah yang tetap tumbuh positif," ujarnya.
Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.
Pada triwulan II-2021 sebesar 66,45 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.
Sedangkan dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR tetap menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,08 persen dari total pembiayaan.