Rabu, 01 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

PT Wilmar Padi Indonesia Dipolisikan Kasus Pelanggaran Merek Dagang dengan Nilai Kerugian Rp 5,5 T

Posted by: 1323 viewer

PT Wilmar Padi Indonesia Dipolisikan Kasus Pelanggaran Merek Dagang dengan Nilai Kerugian Rp 5,5 T
PT. Wilmar Padi Indonesia Dipolisikan

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Founder PT. Lumbung Padi Indonesia (LPI) Luwia Farah Utari mempolisikan PT. Wilmar Padi Indonesia sebagai entitas dimana Wilmar International Limited sebagai pemegang saham di dalamnya. Kasus pelanggaran merek dagang ini telah ditetapkan dengan kerugian senilai Rp. 5,5 triliun yang pada saat ini ditangani oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) dan sedang menunggu proses penyelidikan dan/atau penyidikan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia.

Kuasa hukum pelapor sekaligus Managing Partner dari firma hukum Imran Ganie & Partners, Mohamad Ali Imran Ganie menjelaskan itikad tidak baik pelanggaran merek dagang tersebut adalah pelanggaran pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 ayat (1), PT. Wilmar Padi Indonesia juga telah melanggar pasal lainnya dalam undang-undang (UU) Merek. Adapun hal tersebut dilatarbelakangi oleh adanya penggunaan merek dagang milik dan terdaftar atas nama kliennya yang ditemukan tercetak pada kemasan komoditas beras yang diproduksi, dijual dan diedarkan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia selama bertahun-tahun tanpa diketahui oleh kliennya sehingga sangat merugikan.

"Pada laporan Polisi terhadap PT. Wilmar Padi Indonesia yang dilakukan pada 8 November 2021 tersebut, telah ditetapkan dengan kerugian senilai Rp 5,5 triliun yang pada saat ini ditangani oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) dan sedang menunggu proses penyelidikan dan/atau penyidikan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia," ujar Imran, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/11/2021). 

IKLAN INFOBRAND.ID

Imran menyerahkan sepenuhnya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia kepada pihak yang berwenang, khususnya dalam hal ini Penyidik Kepolisian Metro Jaya untuk menemukan dan membuktikan dugaan tindak pidana yang telah dilakukan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia yang tidak beritikad baik serta merugikan kliennya.

"Terjadinya dugaan pelanggaran penggunaan merek dagang PETANI INDONESIA HEBAT yang kami temukan tercetak pada kemasan komoditas Beras Lumbung Padi Indonesia yang diproduksi, dijual dan diedarkan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia hingga sekarang," katanya.

Seperti diketahui, Laporan Polisi terhadap PT. Wilmar Padi Indonesia dilakukan pada 8 November 2021 oleh karena adanya dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek) yang menyatakan bahwa Pasal 100 ayat (1) UU Merek: "Setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah).

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Arumi Smart Diffuser, Hadirkan Inovasi Terbaru dalam Dunia Aroma

Arumi Smart Diffuser, Hadirkan Inovasi Terbaru dalam Dunia Aroma
INFOBRAND.ID, JAKARTA – Di tengah keberagaman tren wewangian, diffuser wewangian menjadi sebuah perangkat yang tidak hanya mampu untuk menyebark...


Melalui Titanium, Emrys Sabet Penghargaan Top Innovation Choice Award 2024

Melalui Titanium, Emrys Sabet Penghargaan Top Innovation Choice Award 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA – Di tengah industri perhiasan terus berkembang, salah satu tren yang semakin mendapatkan perhatian adalah penggunaan tita...


Kuartal I 2024, Laba Bersih Astragraphia Meningkat 17 Persen

Kuartal I 2024, Laba Bersih Astragraphia Meningkat 17 Persen
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Astra Graphia Tbk (ASGR) (“Astragraphia”) membukukan laba bersih konsolidasian selama kuartal pertama 2024 sebe...


Kulkas Side by Side POLYTRON, Pilihan Terbaik untuk Keluarga Modern

Kulkas Side by Side POLYTRON, Pilihan Terbaik untuk Keluarga Modern
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Setelah kembali dari liburan panjang, kebutuhan akan penyimpanan bahan makanan yang luas menjadi sangat terasa. Seringkali set...