Selasa, 30 April 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Mandatory Sertifikat Halal: Bagus, Tapi ...

Posted by: 2411 viewer

Mandatory Sertifikat Halal: Bagus, Tapi ...
Ilustrasi Produk Halal

Pemerintah berencana memberlakukan Undang-Undang No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada 17 Oktober mendatang. Kebijakan tersebut dipercaya akan menjadi stimulus bagi pertumbuhan industri di Tanah Air, khususnya yang berkonsep halal.

Akan tetapi, kebijakan tersebut dinilai malah menimbulkan pro dan kontra. Sejumlah pihak kemudian menyambut dingin kehadiran beleid tersebut. Ketua Umum Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (Wali) Levita Ginting Supit mengatakan maksud dan tujuan peraturan tersebut cukup baik.

“Walaupun begitu harus dilihat juga dampaknya seperti apa terhadap dunia usaha. Jika mandatori tersebut dikenakan bagi semua skala usaha, maka sedikit banyak akan menimbulkan efek, khususnya bagi bisnis ukuran kecil,” ujarnya kepada Redaksi melalui sambungan telp di Jakarta, Kamis (10/10).

IKLAN INFOBRAND.ID

Untuk itu, Levita menyarankan agar pemerintah melakukan serangkaian sosialisasi kepada pelaku usaha agar lebih memasyarakatkan peraturan ini. Menurut dia, banyak dari kalangan pebisnis, khususnya yang berkecimpung dalam industri franchise, belum mengetahui soal kebijakan tersebut.

“Saya yakin sebagian besar teman-teman pelaku usaha masih banyak yang belum menyadari rencana pemberlakuan regulasi ini,” imbuhnya.

Wanita yang juga tercatat sebagai pengusaha ini menyoroti pula kemampuan finansial pengusaha kecil dengan modal terbatas. Dia menyebut, kewajiban memiliki sertifikat halal bisa menjadi batu sandungan bagi mereka yang ingin berkecimpung dalam dunia entrepreneurship. Sebab, dengan sejumlah persyaratan yang telah ada saat ini, hal tersebut dinilainya sudah cukup kompleks.

“Untuk pengusaha kecil kan berarti harus mengalokasikan buget tambahan, apalagi untuk pengusaha makanan dan minuman skala UKM [usaha kecil dan menengah] itu pasti cukup memberatkan. Jangan sampai peraturan yang diberlakukan menghambat munculnya entrepreneur-enterpreneur baru di Indonesia,” tuturnya.

Levita mengutarakan negara seharusnya bisa memberi ruang lebih bagi usaha skala kecil untuk dapat terus tumbuh dan berkembang. Selain itu, dia juga menghimbau pemerintah agar membangun komunikasi yang lebih berkesinambungan dengan dunia usaha sebelum menetapkan suatu aturan.

IKLAN INFOBRAND.ID

“Tolong dilihat kembali untuk pelaksanaannya dan juga untuk kepentingan bisnis. Kami menghargai mandatori ini, dan sama sekali tidak menolak. Tetapi sebaiknya dipilah-pilah, jangan semua. Kalau untuk restoran yang mau buka cabang di luar negeri bolehlah [mandatori sertifikat halal],” teranganya.

Terpisah, pemilik usaha ayam goreng Rocket Chicken Nurul Atik mengungkapkan, sebagai pemain besar industri food and beverage dirinya merasa percaya diri dalam menjalankan bisnis dikarenakan telah memiliki persyaratan yang dimaksud.

“Kami sendiri di Rocket Chiken telah memiliki sertifikat halal tersebut. Jika sudah punya, maka akan lebih nyaman dalam menjual produk kepada masyarakat,” tulisnya dalam pesan singkat.

Atik mengaku, perusahaannya telah tiga kali  memperpanjang masa berlaku sertifikat halal MUI dan mendapat cukup  banyak benefit dari legalitas tersebut.

“Yang jelas saya merasa ada pengaruhnya terhadap penjualannya,” katanya.

IKLAN INFOBRAND.ID

Untuk diketahui, pada 17 Oktober mendatang pemerintah mulai memberlakukan secara penuh Undang-Undang No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Harapannya, industri halal di dalam negeri akan semakin berkontribusi terhadap perekonomian. Lebih jauh, pemerintah juga menargetkan Indonesia dapat menjadi role model industri halal dunia.

Dalam penetapannya, pemerintah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai pelaksana di lapangan. Pemerintah juga memberikan kelonggaran kepada pelaku usaha selama lima tahun terhitung mulai dari 17 Oktober 2019 sampai dengan 17 Oktober 2024 untuk melakukan penyesuaian terhadap aturan baru ini (masa pembinaan).

Sebagai langkah awal, BPJPH membidik industri makanan dan minuman sebagai sektor pertama yang diharapkan memenuhi regulasi tersebut. Alasannya, sektor itu dinilai cukup strategis dan berkenaan langsung dengan masyarakat.

Berdasarkan data Global Islamic Report yang dilansir oleh Dubai The Capital Islamic Economy bersama dengan Thomson Reuters, valuasi industri makanan dan minuman halal di Indonesia mencapai US$170 miliar pada 2017. Capaian tersebut merupakan yang paling tinggi di dunia.

IKLAN INFOBRAND.ID

Adapun, total food spending berkategori halal secara global pada 2017 adalah sebesar US$1,3 triliun. Angka itu diproyksi akan terus menggelembung hingga menyentuh US$1,8 triliun pada 2023. Lebih lanjut, laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa industri halal global memiliki nilai sekitar US$2,1 triliun per 2017.

Walaupun secara potensi dan market Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia, namun pada kenyataannya dari sisi rating, industri halal di negara ini baru menduduki peringkat 10. Jauh tertinggal dari negara tetangga Malaysia yang menempati urutan teratas.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Kulkas Side by Side POLYTRON, Pilihan Terbaik untuk Keluarga Modern

Kulkas Side by Side POLYTRON, Pilihan Terbaik untuk Keluarga Modern
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Setelah kembali dari liburan panjang, kebutuhan akan penyimpanan bahan makanan yang luas menjadi sangat terasa. Seringkali set...


Halal Bihalal, JNE Kembali Gelar Content Competition 2024

Halal Bihalal, JNE Kembali Gelar Content Competition 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Perusahaan ekspedisi barang terbesar di Indonesia, JNE hari ini menggelar Halal Bihalal bersama media di Rampstar Kitchen, Jl....


Peluncuran FLEI Edisi ke 22: Tampil dengan Logo dan Tagline Terbaru

Peluncuran FLEI Edisi ke 22: Tampil dengan Logo dan Tagline Terbaru
INFOBRAND.ID-Franchise & License Expo Indonesia, FLEI EXPO 2024 edisi ke-22 akan kembali digelar pada 10-12 Mei 2024 di JIEXPO Kemayoran, Hall D2,...


Untuk Ke 3 Kali-nya Tekiro Mechanic Competition 2024 Kembali di Gelar

Untuk Ke 3 Kali-nya Tekiro Mechanic Competition 2024 Kembali di Gelar
INFOBRAND.ID-Semifinal dan Final Tekiro Mechanic Competition 2024 untuk para siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Pulau&...


Error
Whoops, looks like something went wrong.