Selasa, 14 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Kominfo Blokir 450 URL Video dan Foto Kekerasan Terhadap Suporter

Posted by: 2230 viewer

Kominfo Blokir 450 URL Video dan Foto Kekerasan Terhadap Suporter
Menkominfo Rudiantara

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir sebanyak 450 URL di media sosial dan situs internet yang menyebarkan tayangan video maupun foto korban kekerasan terhadap suporter usai laga Persib dan Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, minggu lalu. 

"450 URL sudah kami blok karena tidak bagus untuk masyarakat kan, jadi seolah-olah mengajak untuk melakukan hal hal seperti itu," ujar Rudiantara, di Ruang Anantakupa Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Menteri Kominfo Rudiantara mengungkapkan, upaya memberangus dan menindak penyebaran konten negatif di internet perlu dilakukan dua arah yaitu tindakan nyata pemblokiran dan penegakan hukum oleh pihak kepolisian.

IKLAN INFOBRAND.ID

Rudiantara menjelaskan, upaya seperti itu merupakan bagian dari penanganan pada aspek hilir untuk mewujudkan penggunaan akses internet yang sehat. Selain juga ditambah sisi hulu seperti sosialisasi ke masyarakat sehingga dampaknya lebih optimal.

Selain upaya tegas pemblokiran URL media sosial dan situs internet, Rudiantara menuturkan akan menemui Direktur Pemasaran Persib Bandung Bermartabat (PBB) M Farhan guna membahas tindak kekerasan yang terjadi dan meminta supaya para pendukung Persib Bandung yang menggunakan media sosial tak menyebarkan konten video dan foto korban.

"Ada indikasi provokasi oleh oknum suporter klub. Contohnya begini, jika Anda benar suporter klub A, harus berani mukulin pendukung lain terus viralkan di media sosial. Nah contohnya seperti itu, kan tidak benar," kata Rudiantara.

Rudiantara mengimbau masyarakat agar tidak terlibat sebagai penyebar konten sensitif di media sosial dan situs internet. Terkait dengan take down content, membutuhkan waktu di berbagai platform media sosial dengan melihat karakteristik aturan penggunaan yang dimiliki. 

Sebelumnya, Kemenkominfo telah meminta kepada Youtube, Twitter, Instagram dan Facebook untuk menghapus semua video dan foto terkait korban kekerasan. Dikhawatirkan, video dan foto penganiayaan tersebut dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Yadea Resmi Bangun Pabrik di RI

Yadea Resmi Bangun Pabrik di RI
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Perusahaan kendaraan roda dua listrik asal China, Yadea, melakukan peletakan batu pertama untuk pabrik barunya di Karawang, Ja...


BNI Salurkan Bantuan bagi Korban Erupsi Gunung Ruang

BNI Salurkan Bantuan bagi Korban Erupsi Gunung Ruang
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, melalui BNI Berbagi kembali menyalurkan bantuan korban erupsi Gunung Ruang Tagulandang...


realme C65 Tetap Lancar Dioperasikan Walau dalam Keadaan Basah

realme C65 Tetap Lancar Dioperasikan Walau dalam Keadaan Basah
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Jika smartphone entry-level pada umumnya identik dengan fitur yang terbatas, realme C65, smartphone terbaru dari realme C Seri...


Hadirkan Terobosan, Battery dan Electric Motor POLYTRON Bersertifikasi IP67

Hadirkan Terobosan, Battery dan Electric Motor POLYTRON Bersertifikasi IP67
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Di dunia teknologi, ketahanan terhadap lingkungan eksternal seperti air dan partikel debu merupakan faktor krusial dalam memas...