Kamis, 02 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Di Depan 325 Investor Jepang, BKPM Umumkan Akan Rutin Gelar Simulasi Pengisian OSS

Posted by: 2102 viewer

Di Depan 325 Investor Jepang, BKPM Umumkan Akan Rutin Gelar Simulasi Pengisian OSS
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Badan Koordinasi Penanaman Modal terus melakukan langkah-langkah untuk mempersiapkan pelimpahan pelaksanaan sosialisasi Online Single Submission (OSS). Setelah melakukan Sosialisasi OSS kepada investor Korea Selatan beberapa waktu lalu, kini giliran investor Jepang yang mendapatkan sosialisasi tentang OSS. Acara yang dilakukan pada hari Selasa,tanggal 14 Agustus 2018 di kantor BKPM tersebut, dihadiri oleh 325 peserta.

Deputi Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Azhar Lubis menyampaikan bahwa mulai pekan depan BKPM akan menggelar simulasi pengisian OSS setiap hari di kantor BKPM. "Jadi mulai pekan depan kita akan dialokasikan waktu untuk simulasi pengisian OSS setiap hari mulai jam 09.00-12.00 di kantor BKPM," ujar Azhar dalam keterangan resmi kepada pers, Rabu (15/8).

Menurut Azhar, pihaknya mendorong perusahaan Jepang untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas OSS yang diselenggarakan dalam rangka menyederhanakan prosedur perizinan investasi di Indonesia.

IKLAN INFOBRAND.ID

Beberapa perusahaan asal Jepang yang hadir di antaranya YKK,Yusen, Isuzu, Hino, Sumitomo dan asosiasi perusahaan Jepang seperti Jakarta-Japan Club(JJC) dan JETRO.

Sementara President Director-Jakarta Ofice JETRO Indonesia Mr. Suzuki Kenshi menyampaikan kiranya di tengah selebrasi 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Jepang, penyelenggaraan OSS dapat menjadi momentum untuk mempererat relasi kedua negara dan meningkatkan investasi dari Jepang ke Indonesia.

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Andi Maulana menyampaikan bahwa OSS merupakan bukti komitmen Pemerintah dalam upaya mengurangi hambatan investasi di Indonesia dan meningkatkan peringkat EODB di tahun mendatang. "OSS membuat prosedur perijinan menjadi transparan dan terukur secara waktu dengan simplifikasi di 17 sektor," ungkapnya.

Sedangkan terkait teknis penyelenggaraan OSS dijabarkan oleh Direktur Pelayanan Aplikasi Husen Maulana yang memaparkan perbedaan sistem perijinan lama dan baru, cakupan jenis perijinan yang termasuk dalam OSS, serta teknis memperoleh NIB, Izin Usaha, Izin Komersil, Izin Lingkungan, dan IMB melalui sistem OSS.

Dalam sesi diskusi, terdapat 15 pertanyaan yang dijawab. Terdiri dari 10 pertanyaan teknis di antaranya terkait cara memperoleh ijin perluasan, izin-izin lain yang harus diperoleh perusahaan setelah NIB, implementasi OSS bagi perusahaan existing dan KPPA dan 5 pertanyaan terkait regulasi, seperti regulasi untuk divestasi, ketentuan minimum modal disetor dan ditempatkan, serta integrasi institusi pemerintahan dalam sistem OSS.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan dari The Pinnacle Group

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan dari The Pinnacle Group
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Danone Indonesia meraih tiga penghargaan pada ajang The 16th Annual Global CSR & ESG Summit & Awards yang diselenggara...


Multivitamin Rasa Kopi Nutrafor Sukses Boyong Dua Penghargaan Bergengsi dari INFOBRAND.ID

Multivitamin Rasa Kopi Nutrafor Sukses Boyong Dua Penghargaan Bergengsi dari INFOBRAND.ID
INFOBRAND.ID, JAKARTA – Seiring gaya hidup sehat saat ini, mengonsumsi multivitamin atau suplemen makanan diperlukan guna mencukupi kebutuhan vi...


OCTO Clicks CIMB Niaga Syariah Peroleh Top Innovation Choice Award 2024

OCTO Clicks CIMB Niaga Syariah Peroleh Top Innovation Choice Award 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan rukun Islam yang kelima yakni beribadah haji ke Mekkah begitu tinggi, me...


Inovasi Layar Lengkung, ITEL S23 Sabet Penghargaan Top Innovation Choice Award 2024

Inovasi Layar Lengkung, ITEL S23 Sabet Penghargaan Top Innovation Choice Award 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Di tengah persaingan smartphone yang semakin sengit, produsen dituntut untuk terus menghadirkan produk inovatif agar dapat mer...