Kamis, 02 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Catat, Pemerintah larang Social Commerce Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Posted by: 604 viewer

Catat, Pemerintah larang Social Commerce Fasilitasi Transaksi Perdagangan
Ilustrasi social commerce/Istimewa

INFOBRAND.ID, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Kemendag pada hari ini, Senin 25 September 2023 akan meneken peraturan yang melarang platform social commerce untuk memfasilitasi transaksi perdagangan.

Menurut Zulha, biasa dia disapa, platform social commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa, namun dilarang membuka fasilitas transaksi bagi pengguna.

‘Social commerce’ itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi, dia hanya boleh promosi,” kata Zulhas usai rapat dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan.

IKLAN INFOBRAND.ID

Dia pun menganalogikan platform social commerce seperti hanya televisi yakni dapat digunakan untuk mempromosikan barang atau jasa, namun tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.

“(Social commerce) tak bisa jualan, tak bisa terima uang, jadi dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan,” ujarnya.

Kata dia lagi, aturan tersebut akan tertuang dalam peraturan baru yang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020. Zulhas menyebut peraturan baru hasil revisi permendag tersebut akan ditandatanganinya pada Senin sore ini.

Dia menambahkan, dalam revisi permendag itu pemerintah juga akan memisahkan secara tegas platform social commerce dan social media.

“Tidak ada sosial media, ini tidak da kaitannya, jadi dia harus dipisah. Jadi algoritmanya itu tidak semua dikuasai, dan ini mencegah penggunaan data pribadi, apa namanya, untuk kepentingan bisnis,” jelasnya.

IKLAN INFOBRAND.ID

Zulhas melanjutkan, yang akan diatur dalam revisi permendag itu adalah positive list atau daftar barang yang diperbolehkan untuk diimpor. Ia mencontohkan salah satu barang yang tidak boleh diimpor adalah batik.

"Kalau dulu ada negative list. Sekarang (positive list) yang boleh, yang lainnya tidak boleh, akan diatur. Misalnya batik, buatan Indonesia, di sini banyak kok," imbuhnya.

Menurut Zulhas lagi, barang impor juga akan mendapat perlakuan yang sama dengan barang dalam negeri. Misalnya untuk makanan impor harus memiliki ketentuan sertifikasi halal, sedangkan untuk barang perawatan kulit atau kecantikan harus memiliki izin dari BPOM RI.

“Kalau barangnya elektronik harus ada standardnya. Jadi perlakuan sama dengan yang ada di dalam negeri atau offline,” tegasnya.

Revisi permendag itu juga akan melarang penjualan barang impor di bawah harga 100 dolar AS atau setara dengan Rp1,54 juta (asumsi kurs saat ini Rp15.400 per dolar AS).

IKLAN INFOBRAND.ID

“(Revisi Permendag mengatur) tidak boleh bertindak sebagai produsen. Yang terakhir kalau impor, kita satu transaksi 100 dolar AS minimal,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Multivitamin Rasa Kopi Nutrafor Sukses Boyong Dua Penghargaan Bergengsi dari INFOBRAND.ID

Multivitamin Rasa Kopi Nutrafor Sukses Boyong Dua Penghargaan Bergengsi dari INFOBRAND.ID
INFOBRAND.ID, JAKARTA – Seiring gaya hidup sehat saat ini, mengonsumsi multivitamin atau suplemen makanan diperlukan guna mencukupi kebutuhan vi...


OCTO Clicks CIMB Niaga Syariah Peroleh Top Innovation Choice Award 2024

OCTO Clicks CIMB Niaga Syariah Peroleh Top Innovation Choice Award 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan rukun Islam yang kelima yakni beribadah haji ke Mekkah begitu tinggi, me...


Inovasi Layar Lengkung, ITEL S23 Sabet Penghargaan Top Innovation Choice Award 2024

Inovasi Layar Lengkung, ITEL S23 Sabet Penghargaan Top Innovation Choice Award 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Di tengah persaingan smartphone yang semakin sengit, produsen dituntut untuk terus menghadirkan produk inovatif agar dapat mer...


Ini Jajaran Peraih Top Innovation Choice Award dan Penghargaan Pertama Di Indonesia 2024

Ini Jajaran Peraih Top Innovation Choice Award dan Penghargaan Pertama Di Indonesia 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA – Dunia bisnis yang berubah secara cepat, menjadikan inovasi sebagai landasan utama untuk memanjakan konsumen dan membentu...