Selasa, 23 April 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Sudah Ada Asuransi Kantor, Masih Perlu Asuransi Tambahan?

Posted by: 1496 viewer

Sudah Ada Asuransi Kantor, Masih Perlu Asuransi Tambahan?
Foto dari FWD Insurance

JAKARTA, INFOBRAND.ID - “Gue sih udah tenang, udah punya asuransi dari kantor”. Begitu kira-kira ungkapan yang sudah sangat familiar kita dengar dari banyak rekan sejawat. Fasilitas atau tunjangan dalam bentuk perlindungan kesehatan dari tempat bekerja memang sudah umum berlaku sejak dulu, walaupun faktanya, ternyata tidak sedikit kasus yang akhirnya membuat para karyawan sadar bahwa tidak semua yang didapat tersebut sesuai dengan preferensi, kondisi, serta kebutuhan mereka.

Sebagai seorang perencana keuangan sekaligus Co-Founder dari Sipundi.id, M, Kharisma, saya kerap menemukan beberapa kasus dimana masih banyak dari pekerja yang akhirnya harus menanggung beban untuk dapat membiayai risiko atas kesehatan yang terjadi. Loh kok bisa? Ya jelas bisa dong kan fasilitas kesehatan dari kantor juga ada limit atau plafonnya. Ini yang seringkali terabaikan, sehingga banyak yang merasa selama mereka bekerja berarti akan aman-aman saja apabila terkena risiko sakit. 

Faktanya, fenomena yang dapat terjadi apabila ternyata kebutuhan untuk mengobati risiko kesehatan yang menimpa lebih besar dari fasilitas yang diberikan, membuat para pekerja banyak yang akhirnya “terpaksa” meminta bantuan dari tempat kerja mereka dan ujungnya harus rela dipotong gajinya selama bertahun-tahun untuk membayar selisih atas plafon kesehatan yang tersedia. Konsekuensi lainnya jika ini menimpa dirimu (amit-amit yaa), berarti kamu juga tidak akan bisa mengundurkan diri dari kantor apabila sisa hutangmu belum terbayar, sehingga kalau ada kesempatan yang lebih baik, pilihannya kamu harus melunasi atau tetap bertahan disana.

IKLAN INFOBRAND.ID

Kali ini kita akan membahas langkah apa yang diperlukan untuk mensiasati hal tersebut, dimana salah satunya adalah dengan opsi mengambil perlindungan (asuransi) tambahan dari luar kantor. Secara sifatnya, ada dua jenis proteksi yang harus dievaluasi oleh pekerja untuk mengetahui apakah mereka memang sudah memiliki kesesuaian antara fasilitas perlindungan dengan kebutuhan individunya. Yang pertama adalah asuransi kesehatan dan yang selanjutnya adalah asuransi jiwa. Secara lebih rinci, mari kita bahas kebutuhannya agar kamupun bisa menentukan perlu atau tidaknya menambah asuransi lain dari perusahaan swasta.

1.     Mengetahui Uang Pertanggungan 

Baik dalam asuransi jiwa maupun kesehatan, keduanya memiliki komponen Uang Pertanggungan (UP) yang kerap menjadi ‘nilai jual’ dari sebuah produk asuransi. Untuk asuransi jiwa, secara umum saya bisa katakan (terutama di kota-kota besar) penghasilan yang ada menuntut kita untuk bisa memiliki UP hingga lebih dari 1 miliar rupiah. Apakah kantor memberikan sejumlah itu apabila ada risiko kematian atas diri tertanggung? Rasanya sih tidak. Itu sebabnya kamu bisa mencari asuransi tambahan untuk menutupi selisihnya dari yang ditanggung oleh kantor.

Bagaimana untuk asuransi kesehatan? Kebutuhan UP dari asuransi jenis kesehatan ini bisa ditentukan dari harga rawat inap per-malam di suatu Rumah Sakit. Kamu bisa melakukan observasi sederhana berapa harga rumah sakit langgananmu untuk rawat inap per-malam nya dengan kelas yang juga sesuai dengan preferensimu. Apabila ternyata dari kantor masih kurang, kamu bisa mencari proteksi tambahan yang dapat memiliki skema Coordination of Benefit (CoB) atas selisih yang ternyata tidak tercover tersebut.

2.     Cari Tahu Perlindungan ke Anggota Keluarga

IKLAN INFOBRAND.ID

Tentu kita sudah memahami bahwa asuransi kesehatan dari kantor tidak serta merta dapat melindungi risiko dengan jumlah penerima manfaat yang juga sesuai kondisi keluarga kita. Sebagai contoh, banyak pemberi kerja yang membatasi perlindungan ke jumlah anggota keluarga (anak) maksimal di tiga orang saja. Sebagai konsekuensi, apabila kamu memiliki anak lebih dari batas yang ditanggung, maka selebihnya adalah tanggungan pribadi.

Kalau sudah seperti itu, maka karyawan sebaiknya memiliki asuransi tambahan untuk melindungi risiko dari anak yang tidak terlindungi. Kasus ini tidak menyangkut ke asuransi jiwa ya, mengingat anak tidak diperlukan untuk memiliki jenis perlindungan jiwa, maka kamu bisa fokus untuk mencari asuransi jenis kesehatan (stand alone) saja untuk anak. 

3.     Prioritaskan Asuransi dengan Layanan Prima

Saat ini sudah tersedia beberapa perusahaan asuransi yang menyediakan layanan tambahan seperti untuk home visit, layanan ambulans, dan yang terbaru semisal fasilitas paket ISOMAN untuk penyintas Covid-19. Ini tentu menjadi beberapa poin penting yang bisa kita manfaatkan sebagai bagian dari layanan tambahan atas asuransi yang dimiliki.

Kamu bisa mulai dengan membandingkan premi yang ditawarkan dengan jenis manfaat yang diberikan agar kamu benar-benar memiliki ketenangan pikiran jika terjadi risiko kesehatan di kemudian hari. 

IKLAN INFOBRAND.ID

4.     Atur Anggaran Pembayaran Premi

Jika sudah mengetahui kebutuhan tambahan berasuransi, ini adalah faktor yang paling penting agar kamu bisa memastikan kelancaran dan kelangsungan asuransimu. Selain memilih perusahaan asuransi yang memiliki kemudahan dalam pembayaran premi sesuai kondisimu, tentu tidak ada salahnya untuk mengorbankan sebagian kebutuhan konsumsimu saat ini untuk memiliki perlindungan yang maksimal.

Anggarkan kebutuhan berasuransi ini agar kamu dapat memastikan aktifnya polis sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan untuk kamu dan keluargamu. Pastikan kamu dan keluarga terlindung dari risiko kesehatan, terutama risiko finansial.

FWD Insurance memiliki beragam pilihan asuransi dan sedang mengadakan program undian berhadiah #ProteksiON Lucky Draw! Kapan lagi punya proteksi diri sekaligus dapat kesempatan untuk memenangkan berbagai hadiah spektakuler untuk mendukung passion kamu seperti mobil Toyota Raize, sepeda Brompton, iPhone 12 Pro Max, iPad dan paket liburan serta kesempatan bertukar pengalaman seputar passion bareng ahlinya. 

Hanya dengan membeli salah satu atau lebih dari 10 (sepuluh) produk asuransi proteksi dari FWD Insurance yang khusus ditawarkan. Dapatkan 1 hingga 2 nomor undian per Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) premi/kontribusi yang dibayarkan (berlaku kelipatan), selama periode kegiatan 26 Juli - 31 Desember 2021. 

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Public Relations Harus Mampu Beradaptasi dengan Perkembangan AI

Public Relations Harus Mampu Beradaptasi dengan Perkembangan AI
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Di era digital seperti sekarang ini, insan kehumasan (public relations) harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi...


Indodana Finance-BCA Kerja Sama Pembiayaan

Indodana Finance-BCA Kerja Sama Pembiayaan
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Perusahaan pembiayaan PT Indodana Multi Finance (Indodana Finance) bekerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dalam ra...


Hadir dengan Harga Variatif, realme 12 Series 5G Pas Buat Anak Muda

Hadir dengan Harga Variatif, realme 12 Series 5G Pas Buat Anak Muda
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Momentum akhir bulan menjadi kesempatan terbaik bagi para anak muda untuk beralih ke smartphone baru, terlebih jika smartphone...


Tahun Ini, PLN Targetkan Bangun 2.000 SPKLU Tiang Listrik

Tahun Ini, PLN Targetkan Bangun 2.000 SPKLU Tiang Listrik
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Edi Srimulyanti mengatakan, uji coba Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPK...