Dibawah PT Biru Semesta Abadi, brand waralaba dengan nama Depo Air Minum BIRU ini tetap kokoh berdiri sejak 2002. Selama 16 tahun bergelut di bisnis waralaba air minum isi ulang, BIRU membuktikan dirinya terus melejit pertumbuhan bisnisnya.

Sang owner, Yantje Wongso menjelaskan bahwa pertumbuhan Franchise BIRU didorong oleh tiga faktor pasar yang kuat. “Air minum sebagai kebutuhan utama sehari-hari, kualitas terbaik setara air minum pabrikan, dan harga yang paling murah untuk tingkat kualitas terbaik tersebut. Usaha BIRU adalah usaha yang berjangka panjang atau selamanya karena ketiga faktor pasar tersebut bersifat jangka panjang,” katanya, beberapa waktu lalu.

IKLAN INFOBRAND.ID

BIRU telah mempunyai format franchise yang telah teruji aman dan saling menguntungkan. Hal ini ditunjukkan oleh data jumlah franchisee yang mempunyai lebih dari satu gerai adalah lebih dari 29,6 % dari keseluruhan franchisee yang mencapai 152 orang. Juga sampai saat ini, selama 16 tahun berjalan, belum ada franchisee Biru yang merugi dalam menjalan usaha franchise BIRU.

“Mari bergabunglah dengan franchise BIRU! Platform kerjasama franchise BIRU adalah platform bisnis yang dapat mewadahi berbagai tingkatan energi bisnis yang dimiliki oleh masing-masing calon franchisee. Franchise Depo Air Minum BIRU adalah usaha yang menguntungkan saat ini dan nanti,” tegas Yantje.

Di tahun 2019 ini Franchise Biru telah mencanangkan rencana percepatan pertumbuhan jumlah gerai. Dalam rencana tersebut, jumlah gerai Biru diproyeksikan tumbuh mencapai 2500 lokasi di tahun 2028.

Peluang Bisnis Cerah Untuk Franchisee

BIRU menawarkan investasi sebesar Rp. 479.260.000 untuk jangka waralaba 10 tahun, diluar lokasi dan bangunan. Konsep bisnis BIRU adalah owner operating. Sehingga, franchisee terlibat aktif dalam mengelola gerai BIRU. Walau demikian waktu yang diperlukan untuk mengelola usaha sangat sedikit, satu jam per hari saja cukup pada saat operasional gerai sudah stabil. Hal ini dimungkinkan karena kesederhanaan sistem dan produk usaha Biru.

Imbalan manajemen atau sering disebut royalty fee di franchise Biru adalah 9%, yang hanya dibayarkan bilamana penjualan di gerai telah mencapai 150 botol galon 19 liter. “Bila di bawah 150 botol galon 19 liter, maka franchisee tidak membayarkan imbalan manajemen kepada franchisor. Ada tambahan 1% untuk dana marketing bersama, yang penggunaanya dikelola sepenuhnya oleh franchisor,” terangnya.

IKLAN INFOBRAND.ID

Karenanya, Yantje menilai bahwa banyak Franchisee BIRU yang memperpanjang masa kontraknya berbisnis air minum ini. “Sehingga secara natural, franchisee ingin tetap mempertahankan usahanya dengan memperpanjang perjanjian untuk periode 10 tahun selanjutnya. Keuntungannya jelas, bahwa biaya investasi saat perpanjangan sudah jauh berkurang karena bangunan, peralatan dan perlengkapan menjalankan usaha sudah ada dan masih bisa dipakai dan hanya diperlukan penyetaraan standar dengan tampilan standar gerai Biru yang terakhir, yang secara investasi relatif kecil,” tuturnya.

Di tahun 2019, Yantje optimis gerai BIRU akan menambah 100 gerai baru lagi. [ded]